Bertaqwalah kepada Allah, sebagai muslim harus pintar dalam menentukan sikap. Ikutilah ulama yang saat ini dibenci oleh kaum kafir, munafik dan musyrik.
Menaggapi pilkada serentak yang jatuh pada hari ini(15/02/2017), menghimbau untuk muslim untuk vote muslim. Jika memang pasangan calon semuanya muslim anda bebas menentukan siapa yang menurut anda pantas dan mampu.
Untuk muslim yang wilayahnya terdapat pasangan calon dari golongan kafir sebaiknya memilih muslim. Karena anda sudah membantu saudara sesama muslim untuk mengalahkan kubu kafirin.
Tidak perduli apa yang sudah dilakukan oleh kafir tersebut, mau sudah bangun mesjid di daerah anda atau mungkin orangnya tidak korupsi. Itu semua pandangan yang terlihat oleh mata, tidak sepenuhnya benar bisa saja salah. Hal yang paling penting anda tidak meninggalkan orang orang muslim dan mendahulukan orang kafir dalam pemilihan ini. Berikut ini sesua dengan ayat di dalam Al-Qur'an:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali (pemimpin) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah kami ingin mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?” (QS: An Nisa’ [4]: 144)
Bagaimana jika pemimpin kafir itu sudah teruji dan mampu membangun kota lebih baik dari yang muslim. Saya ambil filosofi dari hadist Rasulullah SAW dalam memilih pasangan hidup :
Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya; maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung. (HR. Bukhari).
Sebaik apapun wanita, masih lebih baik anda pilih agamanya. Sesuai hadits anda akan beruntung memilih wanita sholehah. Karena harta, kecantikan tidak abadi. Dan jika keturunan, ketahuilah kita semua berasal dari satu yaitu Nabi Adam AS. Dahulukan agama dari kepentingan lainnya agar kalian beruntung.
Dan untuk saudara muslim seiman yang ingin golput dengan banyak alasan sistem di Indonesia bukan sistem islam dan ada juga yang merujuk pada hadist dibawah ini:
Dari Abu Musa Radhiyallahu anhu dia berkata, “Saya masuk menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama dengan dua orang dari kaumku, lalu salah seorang dari kedua orang itu berkata, “Jadikanlah (angkatlah) kami sebagai amir (pejabat) wahai Rasulullâh!” Kemudian yang seorang lagi juga meminta hal yang sama. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya kami tidak akan mengangkat sebagai pejabat orang yang memintanya dan tidak juga orang yang tamak terhadap jabatan itu” Hadits Shahih. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhâri (2261, 6923, 7149, 7156 & 7157) dan Abu Dâwud (2930, 3579 & 4354) dan an-Nasâ-i (5382) dan yang lainna.
Bertaqwalah kepada Allah, di dalam hadist ini keduanya muslim. Berbeda konteks dengan mendahulukan memilih pemimpin muslim dari kafir. Jika memang semua pasangan calon muslim, anda boleh memakai hadist ini. Namun dalam hal ini bantulah saudara muslim anda untuk dapat mengalahkan orang kafir. Bayangkan jika anda dan golongan anda memilih golput dan kafirin yang menang ? Apakah anda yakin tidak diminta pertanggungjawaban kelak ?
Mengangkat pemimpin ibarat memilihkan suami untuk adik atau saudara. Jika anda memilih orang muslim maka setiap dosa yang dilakukan akan menjadi tanggung jawab suami tersebut. Namun jika anda memilih seorang kafir, anda akan mendapatkan dosa terus menerus karena memang tidak boleh menikah seorang muslim dengan kafir (berbeda agama).
Wallahu a'lam, yang baik datangnya dari Allah dan yang buruk dan keliru itu kesalahan pribadi. Saya mohon ampun kepada Allah jika artikel ini keliru dan ada kesalahan, saya hanya manusia biasa yang penuh dengan dosa.
0 komentar:
Post a Comment
DILARANG MEMBERIKAN LINK HIDUP DI BADAN KOMENTAR